Murtede Mendapat Penangguhan Penahanan Akibat Desakan dari Warganet

Jumat, 15 April 2022 - 17:51 WIB

Lombok Tengah, NTB - Murtede alias Amaq Sinta (34) sedang berkendara motor seorang diri saat diadang empat begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/4/2022) dini hari sekitar pukul 24.00 Wita.

Aksi heroik korban melawan empat pembegal akhirnya membuat Murtede harus menjadi tersangka setelah 2 pembegal tewas ditangannya. Murtede memulai kembali aktivitas sehari-harinya di kampung tempat tinggalnya Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok Tengah pada Kamis siang setelah ditahan di Mapolres Lombok Tengah selama lima hari.

Murtede tampak begitu menikmati kebebasannya. Sebelumnya Murtede disangkakan pasal menghilangkan nyawa orang lain yang tak lain adalah dua anggota komplotan begal yang mencoba membegalnya.

Murtede ditangguhkan penahanannya setelah banyaknya warganet yang meminta agar keadilan terhadap Murtede diberikan. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral