Lin Che Wei, Tersangka Mafia Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:43 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng. Kali ini ekonom Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru dan langsung ditahan.

Kejaksaan Agung terus mengusut kasus mafia minyak goreng yang diduga melibatkan banyak perusahaan minyak goreng besar hingga pejabat tinggi. Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus minyak goreng.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Lin Che Wei langsung ditahan untuk periode 20 hari ke depan. Lin Che Wei diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin ekspor CPO selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, tersangka Lin Che Wei berperan untuk mengakomodasi pertemuan antara perusahaan-perusahaan perkebunan dengan pihak pemberi izin ekspor di Kementerian Perdagangan.

Dia juga diduga turut mempengaruhi pemberian izin ekspor bagi perusahaan perkebunan, meski belum memenuhi kuota domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen.

Selain Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga eksekutif puncak dari grup perkebunan besar. Selain itu seorang pejabat dirjen di Kementerian Perdagangan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
04:18
06:43
Viral