Wabah PMK Tembus 1000 Kasus, Pemerintah Garut Tetapkan Status KLB

Selasa, 24 Mei 2022 - 17:27 WIB

Garut, Jawa Barat - Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat menetapkan status wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) sebagai status kejadian luar biasa atau KLB. hal itu ditetapkan pemerintah Garut karena Terus mengganasnya PMK yang menyerang 1.000 ternak warga.

Hewan ternak di Garut, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit PMK. Pemerintah Daerah Garut terpaksa menetapkan status PMK sebagai kejadian luar biasa atau KLB.

Status darurat itu diambil pemerintah Garut karena penularan wabah ini terus meluas di 12 kecamatan. Apalagi jumlah hewan ternak yang mati terus bertambah setiap harinya.

Selain menutup pasar hewan ternak, Pemkab Garut akan mengambil langkah mengeluarkan dana yang bersumber dari biaya tak terduga atau BTT. Anggaran itu akan digunakan untuk kepentingan pemberian kompensasi bagi para peternak yang terdampak dan hewan yang mati.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral