Perhatian! Pemprov DKI Perluas Kawasan Ganjil-Genap Menjadi 25 Titik

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:33 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas titik ganjil-genap di DKI Jakarta. Lokasi ganjil-genap yang semula hanya 13 diperluas menjadi 25 titik di ruas jalan Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan instansi terkait upaya peningkatan ruas jalan di Jakarta pada Rabu kemarin. Hasilnya Pemprov DKI sepakat memperluas titik ganjil-genap di Jakarta.

Saat ini ganjil-genap diterapkan di 13 ruas jalan dan direncanakan akan ditambah menjadi 25 itik lokasi. Penambahan titik lokasi ganjil-genap ini diterapkan dengan alasan volume lalu-lintas di Jakarta yang semakin padat.

Rencananya perluasan ganjil genap menjadi 25 titik ini akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022 dan diatur dalam Pergub nomor 88 tahun 2019. Mulai hari ini hingga tanggal 5 Juni mendatang Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan sosialisasi massif kepada masyarakat.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:14
01:14
02:07
02:34
01:16
09:06
Viral