Johnny Depp Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:35 WIB

Virginia, Amerika Serikat - Aktor Hollywood Johnny Depp berhasil memenangkan gugatannya pada mantan istrinya Amber Heard. Gugatan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik.

Juri memutuskan Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral