Fakta-fakta Terkait Kasus Sabu Dua Hakim di PN Rangkasbitung

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:18 WIB

Medan, Sumatra Utara - Kasus tertangkapnya dua hakim dan panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu ternyata menyeret aparat kepolisian.

Oknum polisi berinisial WW berpangkat brigadir serta bertugas di Satsabhara Polrestabes Medan itu ditangkap di rumahnya karena diduga memasok sabu kepada hakim dan panitera PN Rangkasbitung. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral