Pernikahan dengan Kambing Berbuntut Panjang, MUI Gresik: Pelaku Dianggap Murtad
Kamis, 9 Juni 2022 - 23:56 WIB
Gresik, Jawa Timur - Buntut dari viralnya pernikahan manusia dengan kambing, MUI Kabupaten Gresik mengeluarkan keputusan empat orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut dinyatakan murtad karena telah melakukan penodaan agama Islam.
Hal itu disampaikan Kiai Mansoer Shodiq, Ketua MUI Kabupaten Gresik usai menggelar rapat tertutup dengan MUI, Muhammadiyah, PBNU, LDII dan sejumlah ormas Islam lainnya. (afr)