Polisi Kirim Sampel DNA Tersangka Aborsi 7 Janin ke Labfor Jakarta

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:25 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Polrestabes kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan visum hidup terhadap tersangka perempuan pasca penemuan 7 jasad janin bayi di kamar kost di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu sampel DNA kedua tersangka juga sudah diperiksa dan dikirim ke Labfor Jakarta.
 
Kepolisian Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah merampungkan pemeriksaan psikologi, tes kejiwaan, dan tes DNA terhadap dua tersangka sejoli pelaku aborsi, yakni perempuan NM (29) dan kekasihnya SM (30) di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Pemeriksaan Psikologi dan juga kesehatan jiwa dilakukan sejak Minggu kemarin. Pemeriksaan melibatkan empat tim dari ahli psikologi, psikiater, tim labfor dan juga dokter.
 
Terhadap tersangka perempuan polisi juga melakukan pemeriksaan tambahan berupa visum hidup untuk mengetahui kondisi kesehatan tersangka perempuan NM pasca melakukan aborsi hingga 7 kali.
 
Selain itu penyidik masih terus melakukan upaya pendalaman lainnya yakni mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus tindak kriminal aborsi yang dilakukan dua sejoli sejak tahun 2012-2017.
 
Perbedaan pendapat antara tersangka perempuan dan tersangka laki-laki terkait jumlah janin yang diaborsi juga akan didalami melalui tes DNA. Dari keterangan tersangka perempuan ada 7 janin, sementara tersangka laki-laki mengatakan hanya 4 janin yang diaborsi. Pemeriksaan pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari tim ahli.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:20
03:25
04:56
07:36
01:53
01:21
Viral