Awas Maling! Emak-emak Mencuri di Pesta Pernikahan Diancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juni 2022 - 09:52 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Pencuri dalam pesta pernikahan di Rajabasa, Bandar Lampung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

HS ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan oleh pemilik rumah usai melakukan aksi pencurian dengan mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan gelang emas 40 gram, dua buah ponsel, dan uang tunai 7 juta rupiah dari dalam kamar. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral