Bawa Ganja Kering Seberat 63 Kilogram, Bandar Dibekuk Polisi

Sabtu, 18 Juni 2022 - 06:45 WIB

Sumatera Barat - Seorang bandar ganja diringkus Anggota Satuan Reserse Narkoba, Polres Solok Kota. Pemasok kelas kakap ini terciduk memiliki ganja seberat 63 kilogram di Jalan Lingkar Tabek Puji, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Pelaku diciduk saat ingin bertransaksi di salah satu rumah kosong. Bandar tersebut sudah menjadi incaran polisi sejak 3 hari sebelum dilakukan penangkapan. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral