Pemilik Percetakan Sekaligus Sindikat Pembuat SIM Palsu Diringkus Polisi

Selasa, 21 Juni 2022 - 08:15 WIB

Jawa Tengah - Anggota komplotan pembuat SIM palsu diringkus oleh Polres Boyolali, Jawa Tengah. 3 tersangka yang ditangkap telah memiliki peran masing-masing dalam pembuatan SIM dan salah satu pelaku merupakan pemilik percetakan di wilayah Boyolali. 

Komplotan penjual SIM palsu ini menjual jasanya dengan kisaran harga 400.000 hingga 700.000 rupiah. Akibat perbuatannya, 3 tersangka diancam pasal pemalsuan surat yaitu pasal 263 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral