KPU Luncurkan Sistem Informasi Partai Politik

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:52 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol Pemilu 2024. Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan, dibukanya akses Sipol ini bertujuan untuk memperlancar proses pendaftaran dan juga verifikasi partai politik.

Data-data yang harus diunggah di aplikasi Sipol ini yaitu mulai dari profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan partai politik serta kantor tetap dari partai itu sendiri. Tentunya aplikasi ini tersedia di Appstore juga Playstore. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral