Oknum Satpol PP Curi Dana BPJS 688 Juta Rupiah Buat Judi Online

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:54 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Staf bendahara Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah dipecat setelah terbukti melakukan penggelapan dana BPJS kesehatan dan tenaga kerja milik pegawai non-asn sebesar 688 juta rupiah.

Oknum Satpol PP ini menggelapkan dana BPJS Kesehatan karena ketagihan judi online yang telah ia pergunakan selama kurun waktu 19 bulan.

Pelaku leluasa menggunakan dana karena posisinya bertugas untuk menyetorkan dana. Kasus pelaku dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral