Sebanyak 46 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan

Senin, 4 Juli 2022 - 09:23 WIB

Jeddah, Arab Saudi - Sebanyak 46 jemaah calon haji Furoda atau haji khusus asal Indonesia dipulangkan karena tidak melalui jalur resmi. Mereka dipulangkan karena tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK serta dokumen yang digunakan bukan merupakan standar sesuai dengan syarat dari Kerajaan Arab Saudi. 

Hal ini disampaikan Direktorat Penyelenggara Haji Umrah Kementerian Agama di Jeddah, Arab Saudi. Para jemaah haji khusus ini sempat terdampar di bandara Jeddah karena tidak menggunakan travel haji dan dokumen yang dipersyaratkan. Mereka juga tidak melapor ke pihak Kementerian Agama karena tidak melalui jalur resmi dan menggunakan kuota haji negara lain. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral