Drama Jemput Paksa DPO Pemerkosaan di Jombang

Sabtu, 9 Juli 2022 - 13:21 WIB

Jombang, Jawa Timur - Sebelumnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSAT terhadap santriwati dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang menjadi perhatian publik. Untuk menangkap tersangka polisi sempat kesulitan karena dihalangi ratusan santri serta ayah tersangka yang merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.

Kasus pemerkosaan yang melibatkan anak kyai terkenal di Jombang, Jawa Timur berlangsung panjang. Polda Jawa Timur berkali-kali berupaya menahan pelaku baik secara persuasif maupun melakukan tindakan penjemputan paksa.

Namun upaya polisi kerap mendapat perlawanan sengit dari santri maupun masyarakat sekitar pesantren. Kamis (7/7/2022), pagi tim gabungan dari Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Jombang kembali mendatangi kawasan Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Polisi menggerakan pasukan sebagai antisipasi keamanan dalam upaya penangkapan terhadap MSAT yang sudah berstatus tersangka kasus pencabulan. Selain penjagaan ketat di sekitar pintu masuk dan Gang di sekitar Pondok Pesantren, petugas kepolisian juga melakukan penyekatan di beberapa titik. Termasuk penutupan akses Jalan Jembatan Ploso ke arah Mojokerto.

Pengepungan ini sebagai upaya penangkapan tersangka yang beberapa kali gagal dilakukan. Namun meski berhasil masuk dan menguasai pesantren MSAT tidak kunjung berhasil ditahan bahkan keluarga bersikukuh untuk membawa pelaku sendiri ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum.

Kasus yang sudah berjalan selama kurang lebih empat tahun ini menjadi perhatian publik. Tidak hanya masyarakat Jawa Timur, tetapi juga secara nasional.

Banyak pihak yang menyayangkan sikap polisi yang dinilai tidak tegas dan mengedepankan persuasi. Sementara korban dan keluarga diliputi kecemasan karena konon kerap mendapat ancaman dari pihak pelaku.

Kesangsian publik terhadap polisi akhirnya terjawab. Kamis (7/7/2022) malam DPO kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Jawa Timur itu menyerahkan diri.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu polisi telah menangkap puluhan orang yang sempat menghalangi proses penangkapan tersangka. Para pengikut tersangka ini sempat mendorong dan berupaya mengusir polisi.

Berkas perkara kasus pencabulan yang diduga dilakukan msight terhadap santri di sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur pada 4 Januari 2022.

Di bulan yang sama kepolisian Jawa Timur juga telah resmi menerbitkan status daftar pencarian orang pada MSAT karena dinilai tidak kooperatif dengan mangkir dari sejumlah panggilan polisi. MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2019.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral