Darurat Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan, Ini Pendapat KH. Ahmad Fahrur

Senin, 11 Juli 2022 - 10:40 WIB

Jakarta - Aksi kekerasan seksual yang terjadi dalam lembaga pendidikan di Indonesia, sangat memprihatinkan dan menjadi sorotan berbagai kalangan. Aksi kekerasan seksual justru pelakunya adalah oknum pemimpin atau pengurus dari lembaga pendidikan yang kelolanya. 

Aksi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan seringkali terjadi karena lemahnya kontrol dari pengawasan dari instansi terkait maupun pihak berwajib. Selain itu tidak adanya SOP kekerasan seksual yang mendukung dan melindungi korban menjadi salah satu alasan sulitnya pelaku ditindak secara hukum.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa, KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan bahwa MUI tidak menutup mata adanya kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di dalam lembaga pendidikan, pesantren dan non-pesantren.

Fahrur Rozi mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya agar pelaku diadili sesuai hukum tanpa pandang bulu. Dirinya menambahkan bahwa tidak boleh ada pelaku yang kebal hukum.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral