8 Tersangka Kasus Pedofilia Ditangkap, Ribuan Konten Porno Jadi Barang Bukti

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:36 WIB

Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meringkus 7 pelaku pedofilia online. Total ada 8 pelaku yang sudah ditangkap pihak kepolisian dari 8 kota yang ada di Indonesia.
 
Delapan orang pelaku pedofilia ditangkap Ditkrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari tangan pelaku polisi menemukan 2.372 konten pornografi anak dan dewasa yang disebar melalui grup percakapan di media sosial.
 
Sebelumnya pelaku polisi menangkap pelaku FAS alias Bendol yang melakukan video call seks terhadap empat anak di Bantul, Yogyakarta. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan dan kembali menangkap 7 tersangka baru. Total ada 8 tersangka kasus pedofilia yang ditangkap petugas saat ini.
 
Para pelaku telah ditahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral