Pemerintah Sahkan Aturan Wajib Masker Bagi Penumpang, Jika Tidak Siap Kena Sanksi | tvOne

Senin, 6 April 2020 - 13:43 WIB

Jakarta, Klik Disini - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mewajibkan semua penumpang angkutan umum yang ad di Jakarta untuk menggunakan masker. Meskpun aturan ini akan berlaku mulai 12 April 2020 mendatang, mulai Senin (6/4) besok para penumpang mulai siap-siap menggunakan masker, minimal masker kain. Karena semua pengelola angkutan umum akan mulai melakukan sosialisasi kebijakan ini. Apalagi bagi penumpang angkutan umum yang juga warga Jakarta. Gubernur Anies Baswedan juga sudah memberikan imbauan kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral