Soal Kegiatan Belajar Dirumahkan, Seto: Rubah Mindset Bermain Sambil Belajar | tvOne

Senin, 6 April 2020 - 16:16 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pada 12 Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Yang pertama, surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud. Kedua adalah surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan yang berisi panduan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. Lewat surat edaran tersebut, Kemendikbud mengeluarkan 18 poin imbauan (protokol) kepada para satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral