Jual Konten Porno, Selebgram Asal Garut Diciduk Polisi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 10:02 WIB

Garut, Jawa Barat - Seorang selebgram asal Garut, Jawa Barat diciduk polisi usai menjual konten porno. Dirinya menjual konten porno pada netizen senilai 300.000 rupiah.

Selebgram tersebut ditangkap di apartemennya di wilayah Bandung, setelah sejak hari Kamis lalu dicari oleh pihak kepolisian. 

Pasalnya yang bersangkutan nekat bersiaran langsung setengah bugil di Instagram untuk mendongkrak followers akun pribadinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang transaksi elektronik tentang pasal pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:50
06:25
05:02
05:06
03:25
02:07
Viral