Kemenkominfo Hentikan Pemblokiran Sementara Kepada 7 Platform Digital yang Belum Daftar PSE

Selasa, 2 Agustus 2022 - 15:35 WIB

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menghentikan pemblokiran untuk sementara yaitu kepada 7 platform digital yang belum mendaftar ke Penyedia Sistem Elektronik PSE. 

Pemblokiran akan kembali berlanjut apabila dalam 5 hari ini ketujuh platform digital tidak juga mendaftar. Saat ini 4 platform digital telah menghubungi PSE dan 3 lainnya belum dapat dihubungi. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral