Dibawa ke Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 7 Agustus 2022 - 13:54 WIB

Depok, Jawa Barat - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Ketidakprofesionalan tersebut diantaranya adalah pengambilan CCTV di lokasi kejadian.

Polisi pun membantah kabar yang menyebutkan Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya Pada Sabtu (6/8/2022) sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri didatangi anggota Brimob berseragam loreng dan membawa peralatan lengkap, termasuk mobil taktis.

Kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB. Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.(awy)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral