Dibawa ke Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 8 Agustus 2022 - 11:27 WIB

Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.

Penjagaan diperketat di depan pintu masuk markas Komando Korps Brigade Mobil Kelapa Dua Cimanggis Depok. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tempatkan di markas tersebut sejak Sabtu (6/8/2022) malam.

Kadiv humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Irjen Pol Ferdy sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik karena dinilai tidak profesional saat olah tempat kejadian perkara kasus penembakan Brigadir Yosua. Ketidakprofesionalan tersebut diantaranya adalah pengambilan CCTV dari lokasi kejadian.

Polisi membantah informasi bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.  Status Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini adalah terperiksa. Pemeriksaan oleh Irsus ini merupakan pemeriksaan pelanggaran kode etik dan bukan pidana.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral