Bharada E Resmi Ajukan Permohonan Menjadi Justice Collaborator ke LPSK

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:43 WIB

Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E resmi mengajukan diri untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Pengajuan disampaikan kuasa hukum Bharada E kepada LPSK.

Kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin datang ke LPSK dengan membawa berkas-berkas diantaranya salinan surat kuasa dan surat perlindungan saksi. Mereka mengajukan permohonan status Justice Collaborator bagi Bharada E.

LPSK menerima langsung pengajuan permohonan dari kuasa hukum Bharada E. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan selanjutnya LPSK akan menemui penyidik bareskrim Polri.

Pertemuan LPSK dengan penyidik bareskrim Polri dijadwalkan Selasa (9/8/2022) besok untuk mengumpulkan informasi terbaru. Setelah itu LPSK akan menjadwalkan pertemuan dengan Bharada E untuk meminta keterangan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral