Bharada E Terang-terangan Bantah Kronologi Awal

Selasa, 9 Agustus 2022 - 12:06 WIB

Jakarta - Rentetan peristiwa penting terungkap dalam satu pekan ini, pasca ditetapkannya Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik saat olah TKP dan dugaan terjadinya kasus pidana.

Sehari berselang, Timsus bentukan Polri kembali menetapkan tersangka baru yaitu salah satu ajudan Irjen Pol Ferdy sambo Brigadir RR atau Richard Rizal. Brigadir RR bahkan dijawab dengan bukan pasal pembunuhan berencana. 

Mengejutkan fakta baru justru gak pasca Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan Bharada E atas peristiwa Jumat (8/7/2022) sore tragis tersebut bak membuka Kotak Pandora.

Informasi awal yang juga polisi saat peristiwa tersebut terjadi satu persatu dipatahkan oleh pengakuan baru Bharada E. Mulai dari aksi baku tembak, misteri bekas proyektil di rumah kediaman dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, bahkan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawati, hingga rusaknya CCTV akibat sambaran petir.

Bharada E melalui pengacaranya secara gamblang menyebutkan bahwa Ia bukanlah pelaku tunggal. Aksi kejinya terhadap Brigadir J diakui karena ada tekanan dari atasannya.

Bharada E juga bersaksi Mau bukti terakhir di dinding rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo adalah rekayasa untuk membuat alibi. Dengan pengakuan baru ini selain sebagai pelaku berada otomatis juga menjadi salah satu saksi kunci dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral