Pemprov DKI Jakarta Berikan Sanksi usai Aksi Penganiayaan oleh Petugas PPSU Viral

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:01 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap seorang anggota PPSU yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya aksi penganiayaan tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Pemprov memastikan, memberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai petugas PPSU karena tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral