Bupati Pemalang Ditahan KPK atas Kasus Suap Jual Beli Jabata

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:04 WIB

Pemalang, Jawa Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Bupati Pemalang Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan. KPK juga menahan empat anak buahnya dan satu pihak dari swasta.
 
Para tersangka dalam kasus suap perkara jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers beserta barang bukti di hadapan media. Setelah itu para tersangka kembali melakukan pemeriksaan intensif.
 
Setelah pemeriksaan, para tersangka dibawa ke mobil tahanan. Namun tidak ada satupun dari tersangka yang bicara kepada awak media. Ketua KPK Firly Bahuri  mengatakan tim penyidik KPK perlu menahan Mukti untuk keperluan pendidikan dalam waktu 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022. Para tersangka ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.
 
KPK mengamankan setidaknya 34 orang dalam operasi tangkap tangan dan mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai senilai Rp136 juta,  tabungan berisikan Rp4 miliar, slip setor tunai senilai Rp400 juta, dan ATM atas nama Adi Jamal Widodo.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:09
05:12
04:55
03:10
01:25
17:29
Viral