KPU Tutup Pendaftaran Parpol Ikut Pemilu 2024

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:22 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Republik Indonesia resmi menutup masa pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Minggu malam 14 Agustus 2022 pukul 23.59 Waktu Indonesia Barat. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan KPU di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat pada dini hari tadi. KPU menyatakan, sejak dibukanya pendaftaran pada 1 Agustus 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022 terdapat 40 partai politik yang terdaftar dalam calon peserta Pemilu 2024. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
05:50
00:36
Viral