Bareskrim Geledah Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo di Magelang

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:25 WIB

Magelang, Jawa Tengah - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku merekayasa kasus kematian Brigadir novriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini dilakukan dengan dalih melindungi marwah dan kehormatan keluarga. Namun akhirnya kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya tindak pidana pelecehan seperti yang dilaporkan Putri. Pun Ferdy Sambo tetap pada pendiriannya.

Tuduhan tersangka Ferdy Sambo dengan Brigadir J juga sinyalir terjadi sejak berada di kediamannya di kawasan Cempaka Residence yang berlokasi di Sarangan, Kabupaten Magelang. Guna merangkai utuh kasus pembunuhan ini, Bareskrim melakukan penggeledahan dan penyidikan rumah singgahnya tersebut untuk mengetahui pemicu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Rumah yang ditaksir seharga Rp1,3 miliar tersebut sebelumnya dihuni oleh Idham Azis, mantan Kapolri yang kemungkinan dijualnya pada tahun 2017 lalu. Sementara itu penjagaan dari pihak keamanan cluster perumahan ini juga tidak mudah memberikan izin masuk pagi siapapun. Bahkan sejumlah kurir pengantar barang pun hanya dapat menitipkan di pintu gerbang masuk perumahan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral