Lenyapnya Isi Rekening Brigadir J Berbuntut Panjang, Sambo Bisa Kena TPPU

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:01 WIB

Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo terancam terkena pasal pencucian uang jika terbukti memindahkan sejumlah uang dari rekening korban ke rekening orang lain. 

Selain pembobolan rekening Brigadir J, Irjen Sambo juga diduga menyebarkan dana uang tutup mulut ke sejumlah pihak, salah satunya kepada LPSK.  

Misteri hilangnya uang ratusan juta milik Brigadir J, 3 hari pasca kematiannya menjadi sorotan baru. Kuasa hukum keluarga Brigadir J yang menuding adanya pencurian barang pribadi dan uang milik Brigadir J sudah diamini oleh pihak Bareskrim Polri. 

Hal ini juga menjadi perhatian Indonesia Police Watch, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, jika memang dibenarkan pihak Bareskrim bahwa ada pemindahan uang korban ke rekening tersangka lain akan menambah pasal yang dikenakan pada tersangka Irjen Sambo. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral