KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung

Minggu, 21 Agustus 2022 - 09:46 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani  di Bandung, Jawa Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan di Lampung dan juga Bandung.

Juru bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan menindaklanjuti laporan masyarakat, tim KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari melakukan operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.

Rektor Universitas Lampung Karomani saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. KPK juga masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

Pada Sabtu dini hari, KPK menangkap Rektor Unila Karomani bersama tujuh orang lainnya termasuk Wakil Rektor 1 Unila, Dekan Fakultas Teknik Unila, dosen, dan pihak swasta.

Pasca ditangkapnya Rektor Universitas Lampung, rumah dinas sang rektor terlihat sepi. Di kampus pun tidak terlihat adanya aktivitas.

Rumah dinas Rektor Universitas Lampung Karomani tidak terlihat ada aktivitas yang mencolok. Salah satu petugas keamanan yang menjaga rumah dinas tersebut mengaku bahwa sejak Jumat (19/8/2022) malam tidak ada aktivitas apapun dan mengatakan bahwa sang rektor sedang pergi keluar kota.

Kondisi seperti itu juga terlihat di Kampus Unila. Hanya ada beberapa petugas yang berjaga di sekitar kampus. Belum ada keterangan resmi dari pihak rektorat atas kabar tertangkapnya Karomani. Bahkan salah satu koordinator pengadaan barang dan jasa Sulaimi yang datang ke rektorat enggan memberi penjelasan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral