Polisi Akan Periksa Putri Candrawathi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:33 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut disampaikan Kapolri pada saat rapat dengan Komisi III DPR RI. 

Istri Ferdy Sambo itu belum diperiksa karena sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit. 

Rencananya, Polri akan memeriksa Putri Candrawathi pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 pada pukul 10.00 WIB. Polisi masih memerlukan keterangan Putri Candrawathi untuk menyimpulkan motif secara pasti dan jelas. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:51
02:43
03:42
03:43
08:21
01:18
Viral