Isi Laporan Investigasi Komnas HAM Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 3 September 2022 - 07:00 WIB

Jakarta - Komnas HAM menyampaikan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat kepada kepolisian Kamis (1/9/2022) pagi.

Sedikitnya ada tiga poin utama hasil pemantauan dan penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua, salah satunya tidak ada kekerasan pada Brigadir J.

Komnas HAM secara resmi menyampaikan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo kepada kepolisian pada Kamis pagi.

Komnas HAM menyampaikan paling tidak tiga poin utama hasil pemantauan dan penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu adanya extra judicial killing, tidak adanya kekerasan yang diterima Brigadir J, dan adanya obstruction of justice yang dilakukan anggota Polri.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:35
02:49
05:29
03:51
01:54
05:56
Viral