Ini Penjelasan Menteri ESDM Terkait Kenaikan BBM

Minggu, 4 September 2022 - 10:26 WIB

Jakarta - Pemerintah telah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi yakni pertalite dari 7.650 rupiah menjadi 10.000 rupiah per liter, solar subsidi dari 5.150 rupiah menjadi 6.800 sedangkan pertamax non subsidi dari 12.500 rupiah menjadi 14.500 rupiah per liter. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, kenaikan harga BBM tersebut berlaku dari tanggal 3 September 2022 pada pukul 03.00. Hal ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya kenaikan harga yang berarti, penyesuaian harga tersebut berlangsung sejak pukul 14.30 WIB. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
05:26
Viral