PPATK Temukan Uang Judi dengan Jumlah Fantastis, Kemana Rp155 Triliun Bermuara?

Sabtu, 17 September 2022 - 09:09 WIB

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp155 triliun. 

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan pada penyidik. Menurut Natsir, angka Rp155 triliun tersebut merupakan akumulasi dari 121 transaksi yang ditemukan PPATK.

Terkait rincian jumlah dana yang masuk ke kantong-kantong tertentu, termasuk yang mengalir ke rekening polisi, Natsir menyatakan masih perlu menunggu informasi lebih jauh dari penyidik.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral