Lima Orang Ditahan di Rutan KPK usai OTT atas Kasus Suap di MA

Jumat, 23 September 2022 - 09:46 WIB

Jakarta - KPK menangkap 8 orang terkait operasi tangkap tangan di Mahkamah Agung. KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar 205 dolar Singapura. 

Firli Bahuri selaku ketua KPK menyebutkan inisial dari orang-orang yang terkait, mereka adalah DY PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung, MH PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung, EW kepaniteraan Mahkamah Agung, AB PNS Mahkamah Agung, EL PNS Mahkamah Agung, NA PNS Mahkamah Agung,  YP seorang pengacara dan ES pengacara.  

Adapun kronologi awal penangkapan sebagai berikut, KPK menerima informasi dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Kemudian pada Rabu, 21 September 2022 sekitar pukul 16.00 tim KPK berdasarkan informasi, bahwa telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral