Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Jalani Sidang Etik Hari Ini

Kamis, 29 September 2022 - 12:56 WIB

Jakarta - AKBP Ridwan Soplanit mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada hari ini menjalani sidang kode etik Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang sudah dimulai sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat, tepatnya di ruang sidang di Propam Polri TNCC.  

Dugaan perbuatan tindak tidak profesional dalam melaksanakan tugas yaitu pasal yang disangkakan kepada beliau terkait kode etik profesi dan komisi kode etik yaitu pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota polisi junto pasal 5 ayat 1 huruf C dan juga Pasal 6 ayat 1 huruf D peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesional dan komisi kode etik Polri. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral