Dua Wanita Pelanggar Hukum Diperlakukan Berbeda, Publik Pertanyakan Alasan PC Tak Ditahan

Jumat, 30 September 2022 - 09:04 WIB

Jakarta - 2 perempuan yang terlibat kejahatan dengan nasib berbeda, Putri Candrawathi istri seorang jenderal yang terlibat pembunuhan berencana. Lalu ada Avita, seorang warga biasa yang terjerat kasus penipuan 700 karton minyak goreng. 

Dari kasus, tentu berat Putri Candrawathi karena ia terancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau seumur hidup. Sedangkan Avita, divonis kurungan 12 bulan yang akan ia selesaikan pada 17 April mendatang. 

Avita dikurung di Rutan Perempuan Surabaya dalam kondisi hamil anak kelima. Walau hukumannya kurang dari 5 tahun penjara dan dalam kondisi hamil, tetapi Avita tetap harus menjalani hukuman yang dijatuhkan Hakim.

Namun lihatlah Putri Candrawathi, meski Ia melakukan pelanggaran hukum berat ia berusaha sekuat tenaga untuk tidak ditahan. Bahkan hingga berkas kasusnya sudah dilimpahkan Kejaksaan, Putri tetap tidak dikurung dengan alasan kemanusiaan dan kesehatan. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral