Gas Air Mata Menyalahi Aturan, Pakar Hukum: Polri Harus Tanggung Jawab!

Senin, 3 Oktober 2022 - 13:03 WIB

Jakarta - Pakar hukum Sunarno Edi Wibowo menegaskan Polri harus bertanggung jawab atas tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan sedikitnya 125 orang. Ia menyesalkan penembakan gas air mata yang dilakukan aparat ke tribun penonton dan akhirnya memicu kepanikan dan juga ratusan korban jiwa.

Sebelumnya, tidak terima timnya kalah dilibas Persebaya Surabaya, suporter Arema FC Aremania mengamuk di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam. Kerusuhan pecah usai pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Tim tamu Persebaya Surabaya.

Para suporter Arema F,  Aremania spontan masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka merusak sejumlah fasilitas stadion dan membakar beberapa unit mobil polisi. Aksi anarkis suporter bola ini dilawan aparat polisi dengan menembakkan gas air mata ke udara hingga terjadi bentrokan antara aparat polisi dan suporter Aremania.

Situasi semakin tak terkendali. Karena panik sejumlah orang mulai berjatuhan terinjak-injak. Bahkan beberapa diantaranya jatuh pingsan. Kerusuhan merembet hingga keluar stadion dan sejumlah fasilitas stadion dirusak massa suporter.

Kerusuhan suporter Aremania ini menelan korban jiwa dan dari informasi resmi Dinkes Malang, yakni 131 korban jiwa dan dari lebih dari 300 orang dikabarkan menderita luka-luka.(awy)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral