BREAKING NEWS! Pelimpahan Berkas & Tersangka Kasus Brigadir J

Rabu, 5 Oktober 2022 - 10:39 WIB

Jakarta - Pada hari ini, penyerahan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, sesuai dengan ketentuan hukum pidana kasus ini akan terus ditindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang. 

Bahwa Jaksa Penuntut Umum berwenang melakukan penahan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J. Tujuan penahan guna memudahkan proses persidangan agar persidangan dapat berjalan dengan cepat dan memudahkan membawa para tersangka ke persidangan. 

Sesuai dengan koordinasi dengan Bareskrim, penahanan terhadap tersangka dilakukan dengan lokasi yang berbeda beda. Seperti di Bareskrim Polri, Mako Brimob dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. Pelaksanaan pelimpahan tahap 2 pun akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB.  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral