11 Tersangka Kasus Brigadir J Diserahkan Kepada Kejaksaan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:08 WIB

Jakarta - 11 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan kasus obstruction of justice diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyatakan, persidangan terhadap 11 tersangka termasuk Ferdy Sambo akan dilakukan secepatnya. 

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Para tersangka pembunuh Brigadir J dan tersangka obstruction of justice dilimpahkan ke Kejaksaan Agung kemarin. Total terdapat 11 tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk dua perkara. 

5 tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo dan istrinya yaitu Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sementara terdapat 7 tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. Mereka juga telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria dan Irfan Widianto. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral