KPU Tetapkan 20 Partai Politik Lolos Verifikasi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:06 WIB

Jakarta - Partai-partai pendatang baru mulai berguguran dan gagal memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilu tahun 2024 mendatang. Setelah melakukan verifikasi administrasi tahap kedua, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan, sebanyak 4 partai pendatang baru tidak memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan tidak lolos ke tahap berikutnya. 

Keempat partai yang gagal lolos tersebut adalah Partai Parsindo, Partai Republik, Partai Republik ku Indonesia dan Partai Republik Satu.

Sementara yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi terdapat 20 partai yang nantinya akan menjalani verifikasi faktual oleh KPU. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral