Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Bandar Lampung

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 07:45 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Polisi menangkap sepasang kekasih pembuang bayi di Bandar Lampung, Lampung. Kedua tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini nekat membuang bayi hasil hubungan gelap karena takut diketahui pihak keluarga.

Sepasang kekasih pelaku pembuang bayi ditangkap aparat Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar lampung. Kedua tersangka berinisial RD dan kekasihnya AZ ditangkap di kediaman mereka. Keduanya diringkus telah polisi melakukan penyelidikan selama 3 bulan.

Kasus ini berawal saat tersangka RD melahirkan di salah satu klinik di kabupaten Pringsewu. Tersangka yang takut aibnya diketahui oleh pihak keluarga kemudian menghubungi kekasihnya aset untuk membuang bayi yang baru dilahirkan.

Kedua pasangan kekasih kemudian membawa bayi malang tersebut ke kawasan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung. Bayi itu ditinggalkan keduanya di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Bumi Raya Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka nekat membuang bayi mereka karena takut diketahui pihak keluarga mempunyai anak dari hasil hubungan gelap.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal penelantaran dan perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral