Pemkot Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2022

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:41 WIB

Bogor, Jawa Barat - Bencana banjir dan longsor yang akhir-akhir ini terjadi membuat Walikota Bogor Bima Arya menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini berlaku hingga 31 Desember 2022. 

Status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan pertimbangan kondisi cuaca ekstrim yang terjadi di Kota Bogor beberapa hari terakhir, dan prediksi BMKG terkait dengan kondisi cuaca ke depan. Cuaca buruk beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir dan longsor di beberapa wilayah di Bogor bahkan hingga menelan korban jiwa.

Walikota Bogor, Bima Arya, mengatakan ada dua bentuk implementasi nyata yang akan diterapkan dalam tanggap darurat bencana kali ini. Pertama, aparatur pemerintah mulai dari tingkat kota hingga desa akan berada dalam mode siaga. Selain itu warga juga akan diingatkan untuk selalu siaga.

Kedua, aspek prosedur penanganan bencana yang lebih cepat untuk memenuhi intervensi secara fisik, logistik, bantuan, dan juga perbaikan fasilitas yang harus cepat. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
02:01
06:13
08:31
03:29
04:25
Viral