Tersangka Predator Seks Anak di Anambas Segera Disidang

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:32 WIB

Kep. Riau - Tersangka Predator 8 anak dilimpahkan dari Polres Anambas ke cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Anambas, Kepulauan Riau. Tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Natuna.

pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka SAP (43) yang terjerat kasus pencabulan terhadap 8 anak berlangsung di kantor cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Anambas, Kepulauan Riau.

Tersangka predator anak ini sebelumnya ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Anambas setelah terbukti mencabuli 8 anak laki-laki pada Agustus 2022 lalu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pria yang mengidap kelainan seks atau pedofilia ini disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sementara berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan akan segera dikirim ke Pengadilan Negeri Natuna untuk disidangkan.

Kasus pencabulan terhadap 8 anak laki-laki yang terjadi di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau ini sempat membuat heboh warga. Tersangka yang bekerja sebagai buruh kebun telah berulang kali melakukan aksinya kepada para korban dengan iming-iming uang dan hadiah.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral