Akhyar Salmi: yang Dicari Sekarang Ini Siapa yang Menyebabkan Meninggalnya Yosua

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:59 WIB

Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (25/10/2022). Tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Saksi sidang dalam Bharada E diantaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.

Pakar Hukum Pidana, Akhyar Salmi mengatakan bahwa hakim akan mencari bukti dari dua pasal yang disangkakan yaitu pasal 340 dan pasal 338. Akhyar juga menambahkan bahwa yang dicari dalam persidangan ini adalah siapa yang menyebabkan tewasnya Yosua. 

“Orang yang menyebabkan meninggalnya seseorang inilah yang akan dimintai pertanggungjawabannya,” tutur Akhyar.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral