news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AKP Irfan Widyanto "Angkut" CCTV Pembunuhan Yosua

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:20 WIB
Reporter:

Jakarta - Terdakwa AKP Irfan Widyanto kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (26/10/2022).

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan kesaksian terhadap 8 saksi dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Abdul Zapar, menceritakan momen AKP Irfan Widyanto mengambil CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. 

Zapar sendiri merupakan sekuriti kompleks yang bertugas saat itu. Zapar mengatakan momen AKP Irpan mengambil CCTV itu terjadi pada Sabtu (9/7/2022). Saat itu, katanya, AKP Irfan datang dan meminta pergantian DVR CCTV. 

Jaksa menuturkan pada saat kejadian, Irfan bertemu dengan sekuriti kompleks perumahan Polri Duren Tiga bernama Abdul Zapar, dan menyampaikan bahwa Irfan Widyanto diminta untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos sekuriti kompleks perumahan Polri Duren Tiga.

Saat itu, Abdul Zapar tidak membolehkan hal itu. Dia pun hendak melaporkan tindakan Irfan ke RT. Namun, langsung dicegah oleh Irfan. Namun, ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT dengan menggunakan handphone, terdakwa Irfan Widyanto melarangnya.

Bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan kompleks perumahan Polri Duren Tiga tersebut. Irfan juga mendapat rekaman CCTV di depan rumah Ridwan Soplanit dan kemudian seluruh rekaman CCTV yang dia dapatkan diserahkan ke Kompol Chuck Putranto.(awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral