Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal Digerebek Polisi

Sabtu, 12 November 2022 - 15:57 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Rumah tempat penampungan calon pekerjaan migran digerebek Polsek Bengkong Batam, Kepulauan Riau. Empat wanita ditemukan di dalamnya dan akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.
 
Polisi lalu menangkap seorang pelaku meski sempat berkelit. Namun dalam pemeriksaan, pelaku mengakui keempat wanita tersebut akan dikirim ke Malaysia.
 
Pelaku merupakan kaki tangan dari dua agen pengiriman pekerja migran di Indonesia dan Malaysia yang berperan menjemput, menampung, dan mengirim pekerja migran ilegal ke Malaysia.
 
Kapolsek Bengkong, IPTU Mardalis mengatakan pelaku berkelit bahwa dirinya hanya sebagai jasa taksi.
 
“Dikatakan taksi itu hanya mengantar dari satu titik ke titik yang lain, selesai, terputus. Tetapi beberapa korban itu ada di rumahnya, ada empat orang,” tutur Mardalis.
 
Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. Pelaku pun terancam hukuman 10 tahun penjara.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral