Mas Bechi Anak Kiai Jombang Jalani Sidang Vonis atas Kasus Pemerkosaan Santriwati

Kamis, 17 November 2022 - 11:26 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Pada hari ini, Kamis (17/11/2022) Mas Bechi anak Kiai Jombang atau Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya pada pukul 09.00 atau 10.00 WIB. 

Sidang pada hari ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sutrisno, Hakim Titik Budi Winarti dan juga Hakim Hadianto dan juga panitera pengganti Ahmad Fajar Isman.

Serta 9 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengawal sidang tersebut sejak berjalannya sidang agenda dakwaan pada bulan Juli lalu. 

Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT)

Nantinya, Hakim akan memutuskan vonis Mas Bechi anak Kiai Jombang terkait kasus pemerkosaan santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. 

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa tersangka kejahatan asusila di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang atau Mas Bechi tersebut terancam hukuman selama 12 tahun penjara.

Kemudian ditambah dengan sepertiga sanksi hukuman sesuai dengan pasal 65 ayat 1 dengan 4 tahun penjara yang berarti jumlah sanksi menjadi 16 tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral