Irjen Pol Teddy Minahasa Cabut BAP Tiba-tiba

Sabtu, 19 November 2022 - 13:00 WIB

Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Teddy Minahasa mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan atau BAP semula.

Kini Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu yang dituduhkan digelapkan dan dijual itu masih utuh dan disimpan Kejaksaan di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa masih menjadi teka-teki.

Pada pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, ada beberapa fakta baru yang disebarkan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kuasa hukumnya, Hotman Paris menyatakan barang bukti sabu seberat 5 kg yang dituduhkan dijual oleh Irjen Pol Teddy Minahasa, saat ini masih utuh disimpan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan dilengkapi dokumen Surat Ketetapan Status Barang Sita Narkotika yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Teddy Minahasa juga telah mencabut dua berita acara pemeriksaan sebelumnya, yaitu berita acara pemeriksaan sebagai tersangka dan juga sebagai saksi.

Sebelumnya mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Mabes Polri karena menjual barang bukti narkoba ke seorang bandar.

Teddy disangkakan menjual barang bukti tersebut sebanyak 5 kg. Kepolisian mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya penyelidikan mengenai operasi jaringan narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral